creep

Kamis, 03 Desember 2015

DISKRIMINASI
A.      Pengertian Diskriminasi
  Diskriminasi adalah perlakuan yagn sifatnya membeda-bedakan antara sesame warga Negara karena pengaruh keturunan, suku, warna kulit dan agama. Diskriminasi merupakan bentuk ketidakadilan. Ketidakadilan tersebut terwujud dalam pembedaan perlakuan hukum terhadap sesama warga negara, berdasarkan warna kulit, golongan, suku, etnis, agama, jenis kelamin (gender) dan sebagainya. Diskriminasi dalam praktik dapat terjadi secara eksplisit ataupun secara terselubung. Peraturan perundang-undangan yang membeda-bedakan warga negara merupakan bentuk diskriminasi yang terbuka. Namun yang terbanyak adalah diskriminasi terselubung dalam bentuk pemberlakuan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berbeda-beda terhadap warga negara yang pada akhirnya melahirkan ketidakadilan

B.      Penyebab terjadinya diskriminasi
Keluarga yang tidak harmonis
Tempat pertama kita belajar dan tumbuh adalah dalam keluarga. Keluarga yang tidak harmonis tidak bisa membentuk kepribadian anak yang utuh, cenderung pilih kasih dan tidak menempatkan posisi anak dengan baik dalam keluarga. Perlakuan yang berbeda ditunjukan oleh orang tua menjadi pemicu seseorang bersikap diskriminasi.
Lingkungan
Seseorang yang hidup dalam lingkungan yang cenderung hidup berkelompok dan mementingkan kelompoknya masing-masing lambat laun akan belajar dan menjadi diskriminasi dengan kelompok lainnya.
Etnosentrisme
Etnosentrisme merupakan sikap yang selalu menganggap budayanya adalah yang paling baik dibandingkan dengan budaya lain. Perbedaan ini membuat seseorang selalu mementingkan budayanya sendiri dan mengabaikkan budaya lain. Padahal kita hidup tidak mungkin tidak membutuhkan budaya lain.


C.      Contoh kasus tentang diskriminasi
Konflik Maluku menjadi konflik kekerasan dengan latar agama yang telah menelan korban terbanyak, yakni 8.000-9.000 orang meninggal dunia, dan telah menyebabkan kerugian materi 29.000 rumah terbakar, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung pemerintahan, dan 4 bank hancur. Rentang konflik yang terjadi juga yang paling lama, yakni sampai 4 tahun. 

Sementara konflik Sampit yang berlatar belakang etnis, yakni antara Dayak dan Madura, telah menyebabkan 469 orang meninggal dunia dan 108.000 orang mengungsi. Rentang konfliknya pun mencapai 10 hari. Konflik kerusuhan di Jakarta yang terjadi pada 13-15 Mei 1998 juga tidak kalah hebatnya. Konflik ini menelan korban 1.217 orang meninggal dunia, 85 orang diperkosa, dan 70.000 pengungsi. Meski hanya berlangsung tiga hari, kerugian materi yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 2,5 triliun. 

Konflik Ahmadiyah di Transito Mataram telah menyebabkan 9 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka, 9 orang gangguan jiwa, 379 terusir, 9 orang dipaksa cerai, 3 orang keguguran, 61 orang putus sekolah, 45 orang dipersulit KTP, dan 322 orang dipaksa keluar Ahmadiyah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa yang besar, konflik ini mendapat sorotan media cukup kuat dan rentang peristiwa pascakonflik selama 8 tahun yang tak jelas bagi nasib para pengungsi. 

Perkembangan Teknologi di bidang sastra
Teknologi merupakan sesuatu hal yang marak dalam perbincangan orang-orang, namun perkembangan teknologi inipun memiliki pengaruh besar dalam perkembangan bahasa indonesia dengan memunculkan fitur-fitur terbaru teknologi yang dapat digunakan dalam penyampaian bahasainggris.
Sebagaimana kita ketahui, perkembangan Sastra Inggtris saat ini mengalami kemajuan dan banyak dipengaruhi oleh bahasa asing. Hal tersebut karena adanya perkembangan teknologi yang kian hari kian canggih sehingga menimbulkan akulturasi dan mempengaruhi perkembangan
kosa kata Bahasa Inggris.

Sumber
http://nasional.kompas.com/read/2012/12/23/15154962/Lima.Kasus.Diskriminasi.Terburuk.Pascareformasi

Nama : Chintana Astried Dewanty
NPM : 12614352
Kelas : 2SA10
Dosen : Maria chrisnatalia

Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

Jumat, 20 November 2015

Kesenjangan Sosial di Masyarakat

A.      Kesenjangan yang terjadi antara masyarakat desa dan kota
Orientasi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih menekankan pertumbuhan, turut pula memperparah ketimpangan wilayah khususnya antara desa-kota. Investasi ekonomi (infrastruktur dan kelembagaan) mayoritas diarahkan untuk melayani daerah perkotaan yang relatif memiliki pertumbuhan cepat. Ekonomi desa tidak memperoleh nilai tambah yang proporsional akibat dari wilayah perkotaan hanya sekedar menjadi pipa pemasaran dari arus komoditas primer dari perdesaan. Dalam konteks demikian, wajar apabila terjadi pengurasan sumber daya oleh kota terhadap desa secara sistematis dan kota hanya mengambil keuntungan dari jasa distribusi semata, sehingga seringkali terjadi kebocoran wilayah yang merugikan pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri.
Pembangunan nasional juga menciptakan kesenjangan antara desa dan kota. Banyak peneliti yang sudah membuktikan bahwa pembangunan semakin memperbesar jurang antara kota dan desa. Sangat disadari, negara berkembang seperti Indonesia mengkonsentrasikan pembangunan ekonomi pada sektor industri yang membutuhkan investasi yang mahal untuk mengejar pertumbuhan. Akibatnya sektor lain seperti  sektor pertanian dikorbankan yang akhirnya pembangunan hanya terpusat di kota-kota.   Hal ini juga sesuai dengan hipotesa Kuznets, bahwa pada tahap pertumbuhan awal pertumbuhan diikuti dengan pemerataan yang buruk dan setelah masuk pada tahap pertumbuhan lanjut pemerataan semakin membaik.
B.      Kenapa Hal itu bisa terjadi?
Karena Pemerintah hanya memusatkan lapangan pekerjaan, dan lebih mementingkan masyarakat kota, di desa masih sangan jarang lapangan pekerjaan, bahkan rumah sakit dan sekolah pun jarang kita temui, terutama di masyarakat yang masih pelosok.

C.      Apa saja Penyebanya?
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesenjangan tersebut antara lain karena perbedaan pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, infrastruktur investasi, dan kebijakan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesan kota sebagai memiliki atribut yang positif dan desa yang terkesan negatif. Salah satunya yang terpenting adalah bahwa kota mewakili suatu kedinamisan dan progresifitas (kemajuan), sementara desa menyimbolkan kediaman dan keterbelakangan serta kemalasan. Situasi kota yang padat, memaksa warga kota untuk terus bergerak dinamis memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak bergerak berarti tidak makan, demikian bahasa sederhananya. Berbeda dengan situasi di desa yang tenang dan tampak “baik” tapi sebenarnya dapat membahayakan bagi jiwa yang lemah. Penduduk desa tidak begitu dituntut untuk bekerja keras, tanpa kerja keras pun mereka dapat makan dari hasil tanaman di sekitar pekarangan rumah mereka. Pada gilirannya, perbedaan situasi kota dan desa ini juga mempengaruhi cara berfikir dan bertindak masyarakatnya. Sementara masyarakat kota biasa bertindak cepat, lugas dan dinamis, masyarakat desa cenderung berperilaku santai, alon-alon asal kelakon. Masyarakat kota juga dianggap lebih cepat dalam memperoleh informasi aktual dibanding masyarakat desa, informasi aktual yang dimaksud termasuk tren terbaru di berbagai bidang dari tren baju, musik, wawasan sampai keilmuan.

D.     Bagaimana Cara mengatasinya?
Pertama adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat             desa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.Hal ini berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia sehingga masyarakat miskin tersebut dapat memperbaiki kualitas kehidupan di masa yang akan datang.
        Kedua, pemerintah harus menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Karena walaupun kualitas sumber daya manusia sudah ditingkatkan tapi tidak ada lapangan  pekerjaan akan menimbulkan masalah baru yaitu meningkatnya angka pengangguran.Jika pemerintah tidak memperhatikan hal ini, dapat dipastikan akan mempertajam kesenjangan sosial.
         Terakhir, pemerintah juga harus melakukan pemerataan pembangunan. Karena jika tidak ada infrastruktur yang mendukung terciptanya lapangan pekerjaan, maka yang akan terjadi adalah lapangan pekerjaan itu tidak akan ada.Jadi terciptanya lapangan kerja harus diimbangi dengan infrastruktur yang mendukung.Salah satu contoh yang akhir-akhir ini sedang diperbincangkan adalah konflik papua.Mengapa mereka ingin memisahkan diri dari NKRI? Karena mereka merasakan adanya kesenjangan sosial yang begitu tajam antara masyarakat kelas atas dan masyarakat kelas bawah.Ditambah lagi mereka juga merasakan ketidakadilan karena kekayaan alam yang ada di tanah papua tidak dapat dinikmati oleh masyarakat papua, melainkan dinikmati oleh perusahaan asing dan pemerintah pusat.

Sumber :
http://febrinarhm.blogspot.co.id/2011/11/kesenjangan-sosial.html


Nama : Chintana Astried Dewanty
NPM : 12614352
Kelas : 2SA10
Dosen : Maria chrisnatalia

Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

Jumat, 06 November 2015

STRATIFIKASI SOSIAL
A.      Pengertian
Menurut Pitirim A. Sorokin (Soekanto, 2006:198) stratifikasi berasal dari kata stratum yang berari lapisan. Lebih lanjut Sorokin menjelaskan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Dasar dari pembedaan ini adalah tidak adanya keseimbangan dalam distribusi hak dan kewajiban.

B.      Macam-macam Stratifikasi Sosial
1.      Stratifikasi Sosial Tertutup

Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India, Bali  serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.

2. Stratifikasi Sosial Terbuka

Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.

3.Stratifikasi Sosial Campuran
Dua sifat utama dari stratifikasi sosial telah dikemukakan di atas, yakni terbuka dan tertutup. Walaupun demikian, dalam kenyataan sehari-hari stratifikasi sosial dalam masyarakat tidak hanya selalu bersifat terbuka atau tertutup, akan tetapi juga bersifat campuran (gabungan) di antara keduanya.
Dalam masyarakat terdapat unsur-unsur yang menggabungkan antara sifat yang terbuka dan tertutup. Misalnya dalam suatu kelompok mungkin dalam sistem politiknya menerapkan sistem stratifikasi sosial tertutup, namun dalam bidang-bidang atau unsur-unsur sosial lainnya seperti ekonomi, budaya, dan lain-lain menggunakan sistem stratifikasi sosial terbuka. Contohnya dalam masyarakat Bali. Dalam bidang budaya dikenal sistem atau budaya kasta yang tertutup dan tidak memungkinkan anggota masyarakat berpindah kedudukan sosialnya. Namun di bidang lain, misalnya bidang ekonomi, masyarakat Bali tidak mengenal kasta dan bersifat terbuka, artinya tinggi rendahnya kedudukan sosial yang dimiliki oleh anggota masyarakat tegantung pada kemampuan dan kecakapannya.

C.      Daerah/tempat yang menganut system startifikasi Sosial
Bali dan Jogjakarta, Dalam bidang budaya dikenal sistem atau budaya kasta yang tertutup dan tidak memungkinkan anggota masyarakat berpindah kedudukan sosialnya. Namun di bidang lain, misalnya bidang ekonomi, masyarakat Bali tidak mengenal kasta dan bersifat terbuka, artinya tinggi rendahnya kedudukan sosial yang dimiliki oleh anggota masyarakat tegantung pada kemampuan dan kecakapannya. Oleh karena itu bali menganut system stratifikasi social campuran





Nama : Chintana Astried Dewanty
NPM : 12614352
Kelas: 2SA10
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Maria Chrisnatalia

Rabu, 21 Oktober 2015

HUKUM
A.    Pengertian
Menurut Prof. Mr.E.M. Meyers dalam bukunya “De Algemene Begrifen Van Het Burgerlijk Recht”. Hukum ialah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dan masyarakat, dan yang menjadi pedoman bagi Penguasapenguasa Negara dalam melakukan tugas nya.

B.    Ciri-ciri Hukum
Untuk dapat mengenal hukum itu kita harus dapat mengenal cirri-ciri hukum yaitu:
a.     Adanya perintah/larangan
b.     Perintah/larangan itu harus ditaati setiap orang
Setiap orang wajib bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu hukum meliputi sebagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan dengan orang yang satu dengan yang lain, yakni peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dinamakan kaidah hukum.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar sesuatu kaedah hukum akan dikenakan sanksi yang berupa hukuman.

C.     Sifat dari Hukum
Hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas
(berupa hukuman) terhadap siapa yang tidak mau mentaatinya.

D.    Macam-macam Pembagian Hukum
Pembagian Hukum  Menurut Asas Pembagiannya
      - Menurut Sumbernya, hukum dapat dibagi dalam:
·        Hukum Undang-Undang
·        Hukum Kebiasaan (Adat)
·        Hukum Traktat
·        Hukum Jurispudensi
-Menurut bentuknya, hukum dibagi dalam:
·        Hukum Tertulis
·        Hukum Tak tertulis
-Menurut tempat berlakunya dapat dibagi dalam :
·        Hukum Nasional
·        Hukum Internasional
·        Hukum Asing
·        Hukum Gereja
-Menurut waktu berlakunya, hukum dapat dibagi dalam :
·        Ius Constitutum
·        Ius Constituendum
·        Hukum Asasi
-Menurut cara mempertahankan hukum dapat dibagi dalam:
·        Hukum Material
·        Hukum Formal Hukum Proses atau Hukum acara
-Mnurut Sifatnya, hukum dapat dibagi dalam:
·        Hukum yang memaksa
·        Hukum yang mengatur (Hukum Pelengkap)
-Menurut wujudnya hukum dapat dibagi dalam:
·        Hukum Objektif
·        Hukum Subjektif
-Menurut Isinya, hukum dapat dibagi dalam:
·        Hukum Privat(Hukum Sipil)

·        Hukum Publik (Hukum Negara)


Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/aspek_hukum_dalam_bisnis/bab1-pengertian_dan_tujuan_hukum.pdf


Nama : Chintana Astried Dewanty
NPM : 12614352
Class : 2SA10
Dosen : Maria Chrisnatalia
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

Jumat, 09 Oktober 2015

INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT

Pertumbuhan Individu

A.pengertian
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi.
Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagianbagian
hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan
fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keseluruhan
yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat
disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu
secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan
yang ada.

B.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat
bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang
dibawa sejak lahir
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan
dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan
individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak
berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa
interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan
individu.

Fungsi Keluarga

A.Pengertian
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn
didalam atau oleh keluarga itu.

B.Macam-macam Fungsi Keluarga
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial

Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Manusia itu pada hakekatnya
adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon
Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi.
Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia,
kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka
terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau
organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan

hidupnya.

Sumber : http://thomasyg.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/21058/Materi+ISD.pdf

Nama : Chintana Astried Dewanty
NPM : 12614352
Kelas : 2SA10
Dosen : Maria Chrisnatalia

Selasa, 07 April 2015

Ujian Nasional yang Pro-siswa

PENDIDIKAN NASIONAL
Ujian Nasional yang Pro-siswa
Selasa, 7 April 2015 | 11:26 WIB
KOMPAS.com — Permasalahan nomor satu yang selalu dihadapi siswa setiap akhir tahun ajaran sekolah adalah Ujian Nasional (UN). UN menjadi penentu kelulusan.

Selama ini UN dinilai menyulitkan karena UN selalu berujung pada keputusan berhasil atau tidaknya siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang selanjutnya. Sementara itu, UN berfungsi seperti pertimbangan seleksi universitas atau mencantumkan informasi pencapaian siswa di sekolah. 

Tak heran, guru dan orangtua lebih fokus membantu siswa meraih nilai setinggi-tingginya. Hal itu berdampak pada terjadinya kecurangan di berbagai wilayah Indonesia. 

Tahun ini, alur UN diubah menjadi lebih menguntungkan untuk siswa. Kini, metode Computer Based-Test (CBT) diperkenalkan agar UN dapat dilaksanakan dengan jujur, lancar, dan siswa tidak perlu menunggu lama untuk melihat hasilnya. 

Targetnya adalah sekolah dengan fasilitas yang menunjang pada tiap provinsi. Ujian menjadi solusi lebih fleksibel untuk Paper Based-Test yang selama ini diadakan. 

Kata "tidak Lulus" juga tidak akan lagi ditemukan. Siswa yang belum memenuhi standar nilai kompetensi dapat melakukan ujian perbaikan atau ujian ulangan pada tahun berikutnya. Mulai tahun ini juga, Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) menggambarkan keseluruhan tingkat kompetensi siswa. 

Perkembangan tidak berhenti sampai di situ. Pada 2016-2018, pemerintah mencanangkan sistem yang lebih baik agar siswa belum lulus UN dapat melakukan pengulangan ujian di tahun yang sama. Pada 2020 metode tersebut diharapkan akan terus dievaluasi sehingga UN CBT bukan lagi hal asing.

Ujian nantinya akan semakin dimudahkan dengan kehadirantesting center. Dengan demikian, dapat dibuat jadwal fleksibel tanpa menimbulkan kecurangan pada 34 provinsi di Indonesia secara merata di jenjang SMP/Mts, SMA/MA, SMK, serta Paket B dan C.
Dengan adanya perubahan yang terus dilakukan, diharapkan terlaksananya UN yang mendorong keinginan belajar siswa serta berkembangnya mutu pengajaran dan pendidikan di setiap sekolah.


Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2015/04/07/11265401/Ujian.Nasional.yang.Pro-siswa



Nama : CHINTANA ASTRIED DEWANTY
NPM :12614352
Kelas : 1SA10

Kesimpulan
Ujian Nasional yang Pro-siswa
Permasalahan nomor satu yang selalu di takuti oleh seluruh siswa pada akhir tahun ajaran adalah Ujian Nasional (UN). Hal ini dikarenakan bahwa UN menjadi prioritas utama untuk menentukan kelulusan siswa-siswi. Hasil UN juga berfungsi untuk seleksi pada seluruh universitas negeri di Indonesia. Karena khawatir dan ketakutan akan tidak lulus UN, banyak pihak-pihak yang berbuat curang supaya seluruh muris bisa lulus 100%. Oleh karena itu, dibuatlah UN yang Pro-siswa dengan menggunakan metode Computer Based-Test (CBT). Metode ini dinilai lebih efektif, karena siswa tidak perlu lagi menggunakan kertas dan alat tulis , dan juga tidak butuh waktu lama untuk melihat hasilnya.

Analisis : Kesimpulan yang saya ambil dari artikel ini bersifat Deduktif. Karena, materi ini berawal dari hal yang bersifat umum ke hal yang bersifat khusus.

Hal bersifat umum : Permasalahan nomor satu yang selalu di takuti oleh seluruh siswa pada akhir tahun ajaran adalah Ujian Nasional (UN)

Hal bersifat khusus : Hal ini dikarenakan bahwa UN menjadi prioritas utama untuk menentukan kelulusan siswa-siswi. Hasil UN juga berfungsi untuk seleksi pada seluruh universitas negeri di Indonesia. Karena khawatir dan ketakutan akan tidak lulus UN, banyak pihak-pihak yang berbuat curang supaya seluruh muris bisa lulus 100%. Oleh karena itu, dibuatlah UN yang Pro-siswa dengan menggunakan metode Computer Based-Test (CBT). Metode ini dinilai lebih efektif, karena siswa tidak perlu lagi menggunakan kertas dan alat tulis , dan juga tidak butuh waktu lama untuk melihat hasilnya.